Sejarah Singkat MI Terpadu Darul Ulum 02 Ngembalrejo Kudus
Perjalanan MI Terpadu Darul Ulum 02 diawali dari semangat masyarakat dalam menghadirkan pendidikan Islam. Pada tahun 1945, lembaga ini pertama kali didirikan dengan nama Madrasah Darun Naja. Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya lembaga, nama madrasah berganti menjadi MI Darul Ulum pada tahun 1956.
Tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya ke MI Darul Ulum mendorong dilakukannya pengembangan lembaga. Pada tanggal 20 Mei 1958, didirikanlah lembaga baru yang diberi nama MI Darul Ulum II.
Langkah legalitas madrasah terus diperkuat hingga akhirnya menerima Surat Keterangan Registrasi dari Kanwil Provinsi Jawa Tengah (Nomor 36/p/c/ dan Nomor lk/3.c/3488/pgm.MI/1978) pada tanggal 1 September 1978.
Status Tanah Wakaf: Pada tanggal 10 Januari 1991, tanah dan bangunan madrasah secara resmi dihibahkan/diwakafkan melalui Dokumen Wakaf PPAIW Kecamatan Bae (No. MK.08/4/HK.03.4/254/1991).
Pengakuan Status: MI Darul Ulum 02 terus meningkatkan mutu hingga memperoleh Sertifikat Pengakuan Status “Setara” pada tanggal 30 Maret 2000.
Sebagai madrasah swasta di bawah naungan Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Darul Ulum Kudus, MI Terpadu Darul Ulum 02 konsisten menjaga kualitas dan mutu pendidikannya. Hal ini terbukti dari pencapaian akreditasi BAP-SM:
Tahun 2009: Meraih Akreditasi Grade A dengan nilai 92 (pada 11 November 2009).
Tahun 2016: Mempertahankan Akreditasi Grade A dengan peningkatan nilai menjadi 93 (No. SK: 220/BAP-SM/X/2016).
Nama Lembaga: MI Darul Ulum 02
Alamat: Jl. Raya Kudus-Pati Km. 5, Desa Ngembalrejo RT 07 / RW 04, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus